Kamis, 24 Oktober 2019

Defisit Keuangan BPJS Sangat Membuat Resah Pengguna Layanannya

BPJS Kesehatan menjelaskan sekarang ini masih tunggu suntikan dana dari Biaya Penerimaan Berbelanja Negara (APBN) lewat Kementerian Keuangan buat membayar tunggakan klaim rumah sakit yang udah jatuh tempo.
" Masih ada lebih kurang Rp 19 triliun tagihan klaim rumah sakit yang udah jatuh tempo serta belum dapat dibayarkan lantaran masih tunggu peraturan Kementerian Keuangan kata Direktur Rencana.
Perihal itu diungkapkan Mundhiarno di celah Bedah Buku Putih Komisi IX DPR RI Rujukan Koreksi Pungutan Jadi Perbaikan Sistemik Program JKN-KIS di Kampus Gadjah Mada Yogyakarta.
Mudiharno mengatakan Kementerian Keuangan idenya bakal berikan penambahan dana buat menuntaskan pembayaran klaim rumah sakit yang udah jatuh tempo itu.
Dengan catatan udah ada peraturan koreksi pembayaran pungutan. Koreksi pembayaran harga gitar akustik pungutan cuma berlaku dahulu buat peserta PBI Penerima Pemberian Pungutan pungkasnya.
Anggota Dewan Agunan Sosial Nasional (DJSN) , Angger P. Yuwono memberikan masukan koreksi pembayaran pungutan itu sekarang ini udah di ajukan ke presiden serta tunggu perjanjian. Koreksi pungutan ini udah dilaksanakan pengujian dengan cara masak.
Kajiannya, kata Angger, pun memanfaatkan data-data operasional BPJS saat sekian tahun paling akhir. Menurut dia kenaikan pungutan dilaksanakan buat menghimpit defisit.
Apabila masukan koreksi pungutan diketahui, kami prediksi defisit dapat hilang dalam jangka periode dua tahun. Bila tak diketahui jadi akan berlagsung defisit ujarnya.
Disamping itu, Ketua Pusat Pembiayaan serta Agunan Kesehatan (P2JK) Kementerian Kesehatan, Kalsum Komaryati mengemukakan masukan koreksi pungutan udah diberitakan Menteri Keuangan dalam rapat kerja Komisi IX serta XI.
Buat PBI Pusat serta Wilayah kedepannya berubah menjadi Rp 42 ribu. Dan buat Peserta Bukan Penerima Penghasilan (PBPU) kelas tiga sebesar Rp 42 ribu, kelas dua Rp 110 ribu serta kelas satu Rp 160 ribu.
Sesaat buat peserta BPJS dari bagian Pekerja Penerima Penghasilan (PPU) terus lima prosen. Terdiri harga kaca buat pekerja memikul satu prosen, dan pemilik kerja empat prosen dari pemasukan.
Program JKN-KIS udah berikan perlindungan keuangan atas dampak sakit penduduk, mencegahan kemiskinan dan perbaikan layanan kesehatan yang bekerja sama-sama dengan BPJS Kesehatan.

Peran keseluruhan Program JKN-KIS pada perekonomian Indonesia di tahun 2016 capai Rp 152, 2 triliun. Angka itu diprediksikan naik berubah menjadi Rp 289 triliun pada tahun 2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar